Edi Wirawan Mengaku Tunduk Pada Keputusan Partai
Kamis, 23 Januari 2025
11:16 WITA
Tabanan
146 Pengunjung

Partai I Made Edi Wirawan, SE yang juga Wakil Bupati Tabanan dan SK Pemecatan nomor 1694/KPTS/DPP/2025. red SD
Tabanan, Baliadnews.com – Terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan, I Made Edi Wirawan, SE yang juga Wakil Bupati Tabanan menanggapinya dengan santai. Dia mengaku tunduk dengan keputusan partai dalam hal ini DPP PDI Perjuangan. “Sebagai kader partai, saya selalu siap dalam kondisi apapun, kita tunduk apapun keputusan partai,”tegasnya saat dikonfirmasi Kamis, (23/01/2025) melalui telpon.
Edi mengaku dirinya sejak masuk partai politik sudah sangat paham akan semua resiko yang akan dihadapinya. “Ya kalau sudah keputusan mau apa lagi, saya tidak mau memperdebatkannya, kalau memang itu benar sudah menjad keputusan partai saya siap saja dan kita tunduk apapun keputusan partai,” bebernya.
Berbeda dengan edi, I Putu Arya Koliarta yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pupuan mengaku tidak mau berkomentar banyak. Berikut kutipan komentarnya melalui pesan WhatApp, "Saya Hormati Keputusan DPP. Terkait pencalonan Sanjaya - Dirga, ingat cuma pencalonan Sanjaya - Dirga tidak lebih dari itu. Adapun alasan saya adalah kerena calon tersebut tidak mengakomodir usulan dari kami, dimana Sanjaya - Dirga itu paket satu Kecamatan yakni kecamatan Tabanan,"bebernya. Sementara I Gede Putu Tresna Putra yang juga Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kerambitan belum berhasil dikonfirmasi.
Namun konfirmasi ke Ketua PAC PDI Perjuangan Kerambitan, I Ketut Arsana Yasa yang juga anggota DPRD Tabanan fraksi PDIP mengungkapkan bahwa pihaknya secara organisasi sudah pernah mengingatkan dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya soal dukungan. Ags/SD
Komentar