Website Media Online Baliadnews

Call:-

info.baliadnews@gmail.com
BREAKING NEWS

Berawal dari Laporan Masyarakat, Tim Pidsus Kejari Tabanan, periksa Kantor Dinkes.

Selasa, 11 Agustus 2026

15:31 WITA

Tabanan

849 Pengunjung

Website Media Online Baliadnews

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Jalan Gunung Agung, Tabanan, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.

TABANAN, BaliadNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai mendalami secara maraton dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta belanja makan dan minum pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Keseriusan pengusutan perkara ini ditandai dengan aksi penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan di Jalan Gunung Agung, Tabanan, oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti penting demi kepentingan penyidikan perkara dugaan penyelewengan pos anggaran di Dinkes Tabanan selama tiga tahun anggaran berturut-turut.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan sejumlah pos anggaran di Dinas Kesehatan Tabanan selama tiga tahun anggaran (2023–2025). 

Berawal dari Laporan Masyarakat

Ia mengatakan, penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya indikasi penyimpangan keuangan di lingkungan Dinkes Tabanan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Pidsus Kejari Tabanan langsung melakukan pendalaman serta klarifikasi awal.

Setelah ditemukan kecukupan bukti permulaan, proses ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 6 Agustus 2026. Selanjutnya, eksekusi penggeledahan di lapangan diterbitkan melalui Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 10 Agustus 2026.

Dari penggeledahan di lokasi, Tim Penyidik menyita berbagai dokumen krusial berupa berkas-berkas laporan keuangan serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan langsung dengan modus operandi perkara tersebut.

Dari upaya penggeledahan yang dilakukan, Tim Penyidik telah memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan erat dengan proses penyidikan. 

Penyidik Dalami Alat Bukti dan Saksi

Saat ini, penyidik Pidsus Kejari Tabanan masih terus bekerja memperkuat alat bukti, meneliti seluruh berkas dokumen yang disita, serta menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi terkait.

Mengenai calon tersangka, pihak kejaksaan menegaskan masih merampungkan seluruh pembuktian secara hati-hati sebelum melangkah ke penetapan hukum berikutnya.

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan meneliti dokumen dan alat bukti lainnya yang telah disita. Rls/AD


Komentar

Berita Terbaru