Jumat, 07 Agustus 2026
13:26 WITA
Denpasar
984 Pengunjung
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih. // Pertemuan Gubernur DKI & Bali terkait Obligasi.
DENPASAR, BaliadNews.com — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mempertimbangkan secara matang wacana penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan alternatif.
Anggota wakil rakyat yang akrab dipanggil ajus linggih ini menilai, penerbitan obligasi daerah perlu membandingkan imbal hasil (rate) serta skema pembiayaan lain yang tersedia di pasar keuangan. Saat ini, rate obligasi Indonesia berada di kisaran hampir 7 persen. Sementara itu, pinjaman melalui Bank BPD Bali diproyeksikan berada di angka 8 hingga 8,5 persen.
"Kalau kita bicara obligasi daerah, nilainya sangat tergantung pada rating yang didapatkan nantinya. Saya rasa angkanya pasti berada di atas obligasi negara yang 7 persen itu," ujar Agung Bagus di kantor DPRD provinsi Bali, Jumat 7/8.
Ia menyarankan agar Pemprov Bali lebih mengutamakan pemanfaatan fasilitas dari Bank BPD Bali terlebih dahulu. Namun, jika opsi obligasi tetap dilanjutkan, ia mendorong kepala daerah untuk bernegosiasi guna menekan angka imbal hasil, baik dengan BPD Bali maupun bank-bank yang tergolong dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, menuturkan bahwa daerah yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali akan menghadapi tantangan tersendiri untuk mengamankan rate di kisaran 8 hingga 8,5 persen melalui penerbitan obligasi daerah.
Terkait keterlibatan legislatif, khususnya Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Agung Bagus menyebut pembahasan wacana ini di DPRD masih terlalu dini karena opsi tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal dan spekulasi teknis dari pihak eksekutif.
"Prinsipnya penjajakan boleh-boleh saja. Jika memang mendapatkan bunga yang kompetitif, tentu tidak masalah. Namun jika angkanya lebih tinggi dari BPD atau Himbara, opsi meminjam ke bank tentu jauh lebih baik," pungkasnya. AD